Pihak POLRI TIDAK BERHAK Untuk mengambil komputer dari TKP kecuali TERBUKTI TERLIBAT dalam tindakan kriminal (praduga Tak bersalah) Misalnya dipergunakan untuk membuat CD/DVD bajakan itu sendiri, menjual software bajakan, mempubilkasikan secara umum (bersifat komersial) seperti isilagu/ringtone MP3, toko menjual barang ilegal (hard ware curian), credit card fraud, dll.
Proses PEMBUKTIAN KETERLIBA... Read more.
-
Prosedur Sweeping Windows bajakan
32 CommentsPosted by John on September 1, 2007 under Misc
Similar Posts
Latest Comments
Latest Previews
- None Found


