Pihak POLRI TIDAK BERHAK Untuk mengambil komputer dari TKP kecuali TERBUKTI TERLIBAT dalam tindakan kriminal (praduga Tak bersalah) Misalnya dipergunakan untuk membuat CD/DVD bajakan itu sendiri, menjual software bajakan, mempubilkasikan secara umum (bersifat komersial) seperti isilagu/ringtone MP3, toko menjual barang ilegal (hard ware curian), credit card fraud, dll.
Proses PEMBUKTIAN KETERLIBATAN seseorang dalam tindakan kriminal yang menggunakan komputer membutuhkan waktu yang lama, termasuk melakukan pengintaian. Jadi, apabila ada POLISI yang berani masuk ke dalam warnet dan menyatakan harus menyita semua komputer yang ada berarti mereka adalah OKNUM yang tidak bertanggungjawab.
Semua ada proses/prosedurnya
Mengenai pemakaian windows original, pernyataan di bawah ini diperoleh langsung dari pihak Microsoft Indonesia dan juga melalui perwakilannya, yaitu Magenta Sebagai tempat pendaftaran MSRA.
Pertama
Akan ada perwakilan dari pihak yang merasa berkepentingan (misalnya Microsoft) yang lebih dikenal dengan sebutan SURVEYOR datang melakukan SURVEY, BUKAN RAZIA/PENYITAAN!!!. Mereka wajib Menunjukkan surat perintah
kerja (SPK) yang berisikan detail apa saja yang harus mereka kerjakan. User BERHAK melakukan konfirmasi dengan cara menelphone pihak microsoft Indonesia atau Magenta tentang keberadaan surveyor di lapangan tersebut.
Kedua
Apabila surveyor mendapatkan penggunaan software bajakan, maka surveyor tersebut BERHAK meminta surat pernyataan dari user yang WAJIB diisi data sesuai dengan keadaan dilapangan oleh user.
Ketiga
Pihak Microsoft/ MAgenta akan mengirim surat penawaran untuk menyelesaikan tindakan pelanggaran oleh user. Setelah user mengkonfirmasi tindakan yang telah diambil apakah memutuskan untuk menggunakan Windows original atau
beralih ke solusi freeware seperti LINUX, pihak Microsoft/Magenta akan mengirimkan kembali seorang surveyor memastikan kebenaran di lapangan.
Keempat
Apabila user tidak merespon penawaran dan atau setelah surveyor mendatangi kembali masih mendapatkan pelanggaran, maka pihak microsoft/Magenta akan mengirimkan surat peringatan.
Kelima
Apabila user tidak merespone surat peringatan, maka piak microsoft/magenta akan memeperkarakan secara hukum dan menyerahkannya ke pihak POLRI.
Selanjutnya sepoerti proses hukum yang berlaku, POLRI akan mengirimkan surat panggilan pertama, kedua,ketiga dan apabila tidak direspon baru akan dilakukan penyitaan dan penyegelan tempat usaha.
Catatan
Diluar proses/prosedur di atas, User BERHAK mempertahankan kepemilikannya atas harta benda yang dibeli secara legal dan sebagai pembeli dapat memposisikan dirinya sebagai KORBAN. Tidak bisa suatu merek meperkarakan
merek lain, misalnya microsoft memeperkarakan Biling Explorer bajakan. hal tersebut merupakan etika merek dagang terdaftar (registered trade mark) internasional.
Informasi ini dapat diperoleh melalui webside Microsoft atau apabila kita mencoba mengaktifasi/update windows bajakan.









September 4, 2007
#1
microsoft indonesia termasuk yang paling hebat dong, di negara2 lain belum ada terdengar sweeping.
ini adalah suatu kemajuan yang luar biasa dalam urusan hak cipta di Indonesia good luck untuk semua yang yang ambil bagian, semoga berhasil
September 5, 2007
#2
keren bro tulisannya..
tp kl kita menolak kehadiran microsoft utk survey, bs aja khan.. cukup di tolak di prosedur 1, maka sudah tidakada prosedur selanjutnya.
cmiiw..
salam,
cahyo
http://cahyodwi.com
http://baju-anak.com
September 5, 2007
#3
Sumber tulisan ini dari mana ya?
September 8, 2007
#4
yoooo, pindah ke linux aja……
copy gratis satu, dapat server, dapat desktop, dapat openoffice, bisa chating, dapat gimp (kayak photoshop), dapat macem-macem deh, coba kalo di windows udah bangkrut tuh…
September 12, 2007
#5
gimana kalo polisi nya ngotot bawa cpu nya? seperti kasus2 di sby dan malang,padahal polisi belum bisa buktikan kalo windowsnya palsu atau asli,mungkin lagi kurang uang belanja ya polisinya :p hhehehehe
trus gimana ya kalo soal keaslian produk selain microsoft? seperti adobe,dll..
trus apa sudah dikasik tau polisi di indonesia soal prosedur ini?? moga2 gaji polisi naek deh,biar gak bertindak di luar prosedur yg seharusnya.. AMIN
September 14, 2007
#6
Tulisan ini apakah ada bukti resminya (misalnya surat edaran, dll) atau cuma karangan ?
September 20, 2007
#7
MSRA itu Microsoft Software Rental Agreement kalo menurut http://www.warnetlegos.com. MSRA itu dibutuhkan buat warnet yang menggunakan windows sebagai OSnya. Masih menurut warnetlegos.com Magenta hanya berhak mensurvey (bukan sweeping!) warnet yang ingin mendaftar menjadi legos itupun kalo dirasa perlu sama Magenta dan Microsoft. Jadi menurut saya agak kurang tepat judul “prosedur sweeping windows bajakan” karena prosedur ini tidak bisa digunakan secara general.
Referensi buka di http://www.warnetlegos.com
September 21, 2007
#8
sebenernya kalo windows mao cari duit yah gampanglah. ketokin aja rumah satu2 dimulai dari sebelah rumah bos microsoft di indo dulu aja.
masalah program bajakan ini sama dgn pertukaran hasil tambang di indonesia. jadi amerika dapet hasil tambang emas nah indonesia dapet ilmu gratis, paling mahal 50rb buat 1 software. kalo emang ngak ok, yah tambang emasnya jangan digerogotin lagi, kudu buat beli software biar org indo pinter2 semua.
October 1, 2007
#9
Wah bener ya prosedur sweepingnya seperti itu? kalau boleh tahu, kapan ada lagi sweeping seperti itu ya?
October 2, 2007
#10
@son: yang bikin pinter itu bukan software-nya mas. Kalau saya lihat, orang Indonesia itu “jack of all trades”, bisa semua software tapi jarang ada yang sampai ahli. Mungkin ini karena terlalu mudah untuk mendapatkan program yang harganya bisa sampai ribuan dollar (jadi dicobain semua).
Kalau di US, mereka beli program, dipergunakan sampai hapal depan belakang atas bawah, mungkin karena memang sulit untuk mendapatkannya (muahal!)
October 3, 2007
#11
Kabarnya di Semarang, tepatnya di Kecamatan Gunungpati, Setiap rental komputer setiap bulannya bayar ke polisi sebesar Rp. 30.000, dan mereka mendapat sticker tanda khusus atau sejenisnya, yah mungkin sebagai tanda perlindungan kalo komputer rentalnya gak bakal di garuk.
Upeti kali yach … hiks
October 4, 2007
#12
ya!!!! kenapa kita sebagai orang indonesia tidak mau membudidayakan karya yang dikembangkan anak bangsa sendiri??? :p, padahal kehebatan linux tak jauh dari microsoft lho… coba aja dari open office yang extensinya .odt ngak bakalan bisa di buka di word lho…… kadang sering hang lagi kalau extensi dari word apa aja gampang dibuka di open office,
kayak main bola aja yach….. he..he…
October 4, 2007
#13
maaf ya aprilia bukan upeti kali!!!!!!
melainkan tumbal!!!!!!
Buat polisi yang sedang kena penyakit Flu!!!!!
October 6, 2007
#14
oh iya !!!!!!! kemaren pas waktu rame2nya sweeping windows bajakan, kan untuk pihak swasta di sweeping, tapi kok untuk pihak negeri gak yaaa???? kita lihat aja apakah kantor polisi pakai windows original gak ya??/ kan kalau polisi sendiri gak pakai kan sama saja membudi dayakan bajakan!!!!!! merdeka bajakan di indonesia oleh oknum-oknum!!!!!!!
November 30, 2007
#15
Kalo sudah terlanjur PC disita, gimana prosedure penyelesaiannya?
February 20, 2008
#16
Intinya :
EULA = Jebakan !!
Microsoft = dedengkotnya kapitalis !!
Polisi : MATA DUITAN !!
June 5, 2008
#17
Microsoft itu apa seh ??
Kalo Linux itu siapa ??
Gak ngerti neh …
June 12, 2008
#18
Kenapa kok tidak ada SUMBER resmi / pemerintah yang bisa mengklarifikasi langkah2 tersebut diatas ? Ataukah ini cuma karangan mas Son aja ?
June 13, 2008
#19
Aneh, pada ribut sendiri.
Kalau nggak mau bayar nasi, ya makan nasi dirumah saja. Kalau nggak mau bayar baju, ya telanjang saja. Kalau nggak mau jatuh, ya jangan naik motor. Kalau nggak mau grogi saat melihat polisi, ya jangan berbuat jahat. Kalau nggak mau dirampas, ya jangan merampas. Kalau nggak mau ditagih, ya jangan berhutang.
Kata Gus Dur, … gitu aja kok repot.
June 14, 2008
#20
ZenCafe Keren banget buat alternatif.
Full support codec n kenceng banget (smooth)
Jangan Windows dah, kecuali kalo emang perlu banget
June 14, 2008
#21
Tolong cantumkan sumbernya jika bukan merupakan tulisan anda. Ini etika menulis. Termasuk menulis blog.
July 31, 2008
#22
bagus pakdhe tulisannya.
ya, comment2 dari teman2 juga bisa jadi masukan bagus tuh,
salut. keep writing!!!
September 2, 2008
#23
lah emang polisi kya djancuk…
duit tok sing dicari….
September 18, 2008
#24
Saya ingin mengetahui apakah peraturan/prosedur diatas itu ada hitam diatas putihnya? Karena kalau tidak akan susah buat kita sebagai end user untuk mempertahankan hak2 kita dari power abuse yang dilakukan oleh pihak2 tertentu. Bukannya kita mau membela diri walaupun sudah salah, tapi sesalah2nya kita, kita tetap punya hak, apalagi tau sendiri dah pihak2 yang suka menintimidasi yang uud.
April 3, 2009
#25
jangan2 yg melakukan sweeping, komputernya jangkrikan dan semua softwarenya bajakan juga.
siapa berani taruhan kalau di kepolisian sdh pakai software asli ?
Aku sih ga berani, soalnya taruhan khan dosa hehehe
April 19, 2009
#26
Di rumah gw buka rentalan. Gw jg sering dimintai tolong ama polsek setempat kalo ada trobel2 di kompie2 mereka.
Semuanya bajakan coy…!!
May 2, 2009
#27
Hem… kenapa orang tidak belajar “membeli genuine kalau memang berduit” dan “kalau memang nggak mau atau nggak sanggup beli genuine, maka pakai free OS’es…”
Kenapa harus mbajak, nyolong-nyolong, kucing-kucingan, malu dong sama diri sendiri (nggak usah malu sama orang lain)…
Saya sendiri sudah 2 tahun kerja pakai Linux, semua OK-OK saja, tetap dapat duit dan bisa buat menghidupi keluarga saya, tanpa saya harus melanggar hukum…
Buat apa kita kecanduan Windows, Windows is not the only operating system and Microsoft Office is not the only office tool…
There are Linux, FreeBSD, OpenSolaris, and GNU/Hurd with, and all are free! No need to wasting cost to obtain them guys!
Cobalah belajar jujur kepada diri sendiri…
Belilah Windows genuine dan dengan cara legal…
Atau kalau nggak punya cukup duit, pakai yang free seperti Linux, dan Anda akan jauh dari masalah yang satu ini… Sedikit belajar mungkin, jika Anda di minggu-minggu pertama menggunakan semacam Linux, tetapi nantinya Anda rasakan ringan, bersih, dan mudah di kemudian hari…
May 20, 2009
#28
Bisa tolong sertakan sumber yang mempunyai legitimasi yang cukup dalam pernyataan ini ?
misal : link di website microsoft.com atau bsa.org yang memuat pernyataan ini.
terima kasih
July 6, 2009
#29
Klo mau gak ribet mending migrasi kelinux aja, klo memang takut kalah bersaing justru para pemakai windows yang akan banyak mengalami kendala, mekipun mereka tidak tersentuh oleh tangan aparat tapi pada saat ini mereka akan tetep sibuk untuk meng update anvir mereka blom lagi tangan2 usil yang mencoba untuk menerapkan “Ilmu Kewindows-an ” mereka. Hal hal tersebut tidak akan terjadi klo anda memakai linux tinggal kita saja bagai mana memperlakukan linux itu sendiri karena sebetulnya linux itu mudah hanya orang orang yang gak mau belajar yang mengatakan linux itu sulit